Benny Tjokro dan Harry Prasetyo Langsung Ditahan Kejagung

Irfan Ma'ruf
Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Beny Tjokro ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Selasa (14/1/2020) ( Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain Benny, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo juga ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka usai Benny menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung sejak Selasa (14/1/2020) pagi. Benny keluar dengan mengenakan seragam tahanan warna merah muda Kejagung pukul 17.09 WIB.

Menyusul berikutnya Harry keluar dari ruang pemeriksaan. Keduanya kemudian dimasukkan ke mobil yang telah menunggu di lobi gedung Kejagung.

Penetapan Benny Tjokro sebagai tersangka dilakukan usai menjalani pemeriksaan hari ini Selasa (14/1/2020) di Gedung Bundar Kejagung.

Benny Tjokro keluar dari Gedung Bundar, sekitar pukul 17.09 WIB. Benny yang keluar mengenakan rompi khusus tahanan Kejagung, langsung masuk ke mobil tahanan Kejagung. Benny dan Harry akan ditahan di Rutan Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Kuasa hukum Benny, Muchtar Arifin, mempertanyakan penetapan tersangka dan penahanan itu. ”Aneh, tidak ada alat bukti,” ucapnya di Gedung Kejagung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Makan Bergizi Gratis, Kejagung Tetapkan Pihak Swasta Berinisial AYS Sebagai Tersangka Baru

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal