JAKARTA, iNews.id - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Hingga saat ini Komisi III belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nama yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid terkait beredarnya nama Komjen Pol Listyo Sigit diajukan sebagai calon Kapolri oleh Jokowi.
"Belum," kata Jazilul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/1/2021).