Beredar Kabar Listyo Sigit Calon Kapolri, Komisi III DPR Belum Terima Surat dari Jokowi

muhammad rizky
Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kapolri akan dilakukan oleh Komisi III DPR. Hingga saat ini Komisi III belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nama yang akan menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. 

Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid terkait beredarnya nama Komjen Pol Listyo Sigit diajukan sebagai calon Kapolri oleh Jokowi.

"Belum," kata Jazilul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/1/2021). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
19 jam lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
23 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal