Beri Atensi ke Kebebasan Beribadah Minoritas, Mahfud: Negara Terus Hadir Jamin Hak Konstitusional

Isty Maulidya
Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD saat mengisi seminar kebangsaan di Universitas Buddhi Dharma, Rabu (29/11/2023). (Foto: Kemenko Polhukam)

TANGERANG, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menjawab rasa keprihatinan soal maraknya gangguan kebebasan beribadah yang dialami kelompok minoritas. Meski begitu, kata Mahfud, negara terus berupaya hadir untuk menjamin hak konstitusional.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam seminar kebangsaan yang diinisiasi Kampus Universitas Buddhi Dharma (UBD), Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/11). 

Salah satu peserta bernama Dina mengungkapkan kegundahannya mengenai gangguan beribadah yang marak terjadi.

"Kenapa ada orang mengganggu orang beribadah, mbak Dina, yang mengganggu orang beribadah itu banyak dan kami tangkap orangnya, nggak dibiarin," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud, negara wajib hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan beribadah warga diberikan dengan baik. Kondusivitas ini perlu dijaga mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri dari keberagaman agama dan bangsa.

"Ini negara hukum bahwa itu masih ada di mana-mana ada, tapi negara tidak diam, negara harus turun," tegas Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal