Berkas Belum Lengkap, Gugatan Class Action Facebook Ditunda hingga 25 Juli

Wildan Catra Mulia
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat menggelar sidang gugatan class action Facebook, Rabu (10/7/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan gugatan kelompok atau class action terhadap Facebook yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Rabu (10/7/2019) kembali ditunda. Gugatan tersebut terkait skandal bocornya data 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia ke tangan konsultan politik Cambridge Analytica.

Gugatan class action itu diajukan Executive Director dan Chief of Communication Indonesia ICT Institute (IDICT), Jemi Tommy dan Rebbeca dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII).

Pada sidang kali ini, hakim terpaksa kembali menunda hingga Kamis, 25 Juli 2019. Penyebabnya, kedua belah pihak baik penggugat dan tergugat belum melengkapi berkas-berkas syarat persidangan.

Adapun kelengkapan sidang tersebut yakni tergugat dari pihak Facebook, diharuskan membawa salinan AD/ART dari direktur utama facebook Amerika. Selain itu, tergugat belum menyertakan secara tertulis surat kuasa sebagai kuasa hukum perusahaan Facebook.

Sedangkan, dari pihak penggugat, belum melengkapi berkas dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sebagai bukti gugatan yang sudah dilayangkan kepada konsultan politik Cambridge Analytica.

"Sidang kami tunda hingga tanggal 25 Juli mendatang dengan kedua belah pihak melengkapi berkas syarat," kata Hakim Persidangan, Dedi Hermawan seraya mengetuk palu menutup sidang.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Seleb
2 bulan lalu

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!

Internasional
2 bulan lalu

Viral, ^Mark Zuckerberg^ Gugat Mark Zuckerberg

Seleb
3 bulan lalu

Penampilan Nikita Mirzani di Sidang Hari Ini, Lipstik Merah Jadi Sorotan!

Seleb
3 bulan lalu

Laporan Nikita Mirzani soal Dugaan Suap Penegak Hukum Diterima KPK, Reza Gladys OTW Dipanggil?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal