Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Riyan Rizki Roshali
Kubu Roy Suryo merespons pengembalian berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi oleh Kejati DKI Jakarta (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo merespons pengembalian berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Mereka menilai, pengembalian berkas itu pertanda bahwa penyidik belum memenuhi syarat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji di Polda Metro Jaya. Dia mengaku mendengar informasi bahwa berkas perkara tahap I dikembalikan oleh jaksa. 

"Kalau memang pada akhirnya dikembalikan, ya berarti memang dari awal, ini kalau dikembalikan ya Mas Roy ya, berarti memang dari awal berkas perkara yang dikirimkan itu belum memenuhi semua persyaratan. Berarti semua berkas perkara yang dikirimkan itu belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam KUHAP," kata Gafur, Senin (2/2/2026).

Gafur menegaskan, pengembalian berkas perkara ini menjadi satu keuntungan bagi tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Apalagi, masih ada pemeriksaan terhadap ahli yang meringankan tersangka. 

"Bahwa dengan pemeriksaan ahli hari ini berarti kami akan melengkapi semua materi yang akan menjadi alat bukti kami ketika perkara ini naik dalam tahap proses hukum berikutnya," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin dari Monas hingga Sudirman-Thamrin saat Malam Takbiran 

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Bela Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli: Batinnya Terusik!

Nasional
2 hari lalu

Rismon Balik Arah Sebut Ijazah Jokowi Asli, Zukifli Ekomei: Kayak Pertunjukan Lenong

Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal