Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah diziinkan keluar Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap itu akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis.

Kuasa hukum Nursin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar agar klennya diizinkan berobat di luar Rutan KPK.

"Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujar Arman, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan, pengajuan permohonan berobat disampaikan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, Nurdin Abdullah membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Nasional
14 hari lalu

Ira Puspadewi Langsung Pulang usai Bebas dari Rutan KPK, Ingin Bertemu Keluarga

Nasional
15 hari lalu

KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi

Nasional
15 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mulai Berkemas usai Dapat Rehabilitasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal