Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah diziinkan keluar Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap itu akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis.

Kuasa hukum Nursin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar agar klennya diizinkan berobat di luar Rutan KPK.

"Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujar Arman, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan, pengajuan permohonan berobat disampaikan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, Nurdin Abdullah membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Nekat! Pemuda di Gowa Curi Motor Polisi, Dijual Rp400.000 untuk Beli Obat Terlarang

Nasional
2 bulan lalu

Rutan KPK Penuh, Tahanan bakal Ditempatkan di Ruang Isolasi

Nasional
2 bulan lalu

Wamenaker Noel dan 10 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Health
2 bulan lalu

Kenapa Hipotermia Bisa Sebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal