Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK

Antara
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah diziinkan keluar Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap itu akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis.

Kuasa hukum Nursin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar agar klennya diizinkan berobat di luar Rutan KPK.

"Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujar Arman, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan, pengajuan permohonan berobat disampaikan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, Nurdin Abdullah membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 hari lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

Nasional
1 bulan lalu

KPK Periksa Eks Menag Yaqut usai Kembali Jadi Tahanan Rutan 

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan

Nasional
1 bulan lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal