Bertemu Menag Yaqut, Menteri Saudi Sebut Indonesia Dapat Kuota Haji Istimewa

Widya Michella
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. (Foto dok Kemenag).

JAKARTA, iNews.id -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah. Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (20/5/2022).

Tawfiq menegaskan komitmennya untuk meningkatkan layanan kepada seluruh jemaah haji, termasuk Indonesia. Dengan kuota mencapai 100.051 orang, Indonesia adalah negara yang memberangkatkan jemaah haji paling banyak di dunia.

“Indonesia mendapat tempat istimewa di warga dan Pemerintah Arab Saudi,” tutur Tawfiq dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu,(21/05/2022).

Sementara itu, Menag Yaqut menyampaikan bahwa kehadirannya di Jeddah atas arahan dari Presiden Joko Widodo. Tujuannya, untuk memastikan kesiapan dan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia.

“Pemerintah Indonesia akan mengikuti peraturan Pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait protokol kesehatan. Kami yakin semua itu diterapkan demi memberikan kenyamanan, termasuk bagi jemaah haji Indonesia,” kata Menag Yaqut. 

Diketahui, Menag Yaqut tiba di Arab Saudi pada 18 Mei 2022.  Sebelumnya dirinya meninjau dan mengecek kualitas layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Makkah akomodasi, katering, dan transportasi.

Menag pun kini dijadwalkan ke Madinah untuk kembali mengecek kesiapan dan kualitas layanan akomodasi, katering, dan transportasi bagi jemaah haji Indonesia saat berada di Madinah. Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diterbangkan pada 4 Juni 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

8 jam lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

13 jam lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal