BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

Tangguh Yudha
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG. BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi korban jika memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi.

"Gak ada masalah, kita intinya, kita lihat apa, intinya kita hasil pemeriksaannya seperti apa, ya, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya, intinya, saya tidak ada intervensi," ujar Sudaryono, Senin (19/10/2026).

Sudaryono memastikan BGN akan memeriksa kasus tersebut secara adil dengan mempertimbangkan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dia juga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan.

"Kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin. Apa pun rekomendasinya, saya tidak ada masalah. Jadi kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta usai Viral Pencambukan

3 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

6 hari lalu

7 Karyawan SPPG di Cianjur Dianiaya Sekelompok Orang gegara Kesal Ditolak Kerja

4 hari lalu

BGN Uji Coba Sistem Prasmanan di Program MBG, Siswa Boleh Tambah Makanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal