Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf Jadi Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo dalam sidang komisi kode etik Polri. Dalam sidang itu, dihadirkan pula saksi Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

JAKARTA, iNews.id - Polri menambah jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) tersangka Irjen Ferdy Sambo. Adapun, saksi yang ditambah, yakni tiga tersangka lainnya, yakni Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

"RR, KM dan RE. RE dalam hal ini hadir melalui Zoom," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Sementara saksi yang sudah datang sebelumnya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost divpropam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
4 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
8 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
15 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal