JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceritakan lagi momen ketika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Pada momen berdarah tersebut, Sambo menyuruh Brigadir J untuk jongkok. Sambo lantas memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J yang hanya bisa mengangkat tangan.
"(Ferdy Sambo) berteriak dengan suara keras kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan mengatakan: 'woy! Kau tembak! Kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!" kata jaksa.
Mendengar cerita, Bharada E sempat menggelengkan kepala. Dia juga sesekali memejamkan mata sambil menunduk seperti menyiratkan rasa penyesalan.
Saat mendapat instruksi dari Sambo, Bharada E mengarahkan senjata api Glock-17 nomor seri MPY851 ke arah Brigadir J.
Brigadir J pun terkapar hingga meregang nyawa di rumah dinas Ferdy Sambo.