Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah, Ini Respons Ferdy Sambo 

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menanggapi soal keterangan Bharada E atau Richard Eliezer tentang perintah bunuh. Sambo menyebut keterangan Bharada E tidak perlu didengar.

"Richard kok kamu dengar sih," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) malam.

Sidang lanjutan Sambo baru selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jelang tengah malam. 

Sebelumnya, Bharada E memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J kemarin. Dalam persidangan, Bharada E menegaskan dia diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.

"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, abis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya, 'nanti kamu yang bunuh Yosua ya'," ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo di persidangan.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Bunuh Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua yang Lawan Ferdy Sambo

27 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

1 bulan lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

1 bulan lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal