Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pembenahan sistem pelaporan keuangan partai politik (parpol) sebagai langkah mencegah aliran uang tak sah dalam kontestasi politik. Dorongan ini menguat setelah KPK mengungkap kasus Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya yang menerima suap untuk melunasi biaya kampanye.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai, kasus tersebut mencerminkan masih mahalnya biaya politik di Indonesia. Kondisi ini membuat kepala daerah terpilih menanggung beban besar untuk mengembalikan modal, diperparah dengan lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan parpol.

"KPK mendorong pentingnya standardisasi dan sistem pelaporan keuangan partai politik, agar mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (14/12/2025).

Selain soal pembiayaan, KPK juga menyoroti persoalan mendasar dalam tubuh parpol, khususnya integrasi rekrutmen dan kaderisasi. Menurut Budi, lemahnya sistem tersebut memicu praktik mahar politik serta membatasi kesempatan kader yang tidak memiliki kekuatan finansial besar.

"Permasalahan mendasar lainnya adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi yang memicu adanya mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antar-parpol, serta kandidasi hanya berdasarkan kekuatan finansial dan popularitas," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
22 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
23 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal