Bicara Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Perindo Usul 2 Perbaikan Aspek

Nur Khabibi
Kepala Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng mengusulkan perbaikan dua aspek, menanggapi kasus dugaan penyelewengan dana ACT. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, #DariKamuUntukIndonesia, Kamis (7/7/2022). Kali ini, podcast yang tayang di YouTube Partai Perindo mengambil tema 'Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT, Kok Bisa?'.

Kepala Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT, dia menyebut perlu adanya perbaikan dalam dua hal.

Yang pertama, Yusuf menyebutkan kultur masyarakat Indonesia yang menginginkan menjadi kaya tanpa berkeringat. Mereka enggan berusaha dengan cara yang benar sehingga menghalalkan berbagai cara.

"ACT ini kalau melihat modusnya ini kan memperdagangkan konflik di Palestina, kemiskinan kaum duafa. Oleh orang orang yang seperti ACT ini, mereka melihat peluang pasar," kata Yusuf dalam podcast tersebut, Kamis (7/7/2022).

Kedua, Yusuf melanjutkan, perlu ada pembaruan dalam payung hukum terkait lembaga kemanusiaan. Menurutnya, dua peraturan yang terkait yakni UU Nomor 9 Tahun 1961 dan PP Nomor 29 Tahun 1980 perlu diperbarui.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Resmi Batasi Anak Main Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda

Nasional
2 bulan lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
3 bulan lalu

Harlah 100 Tahun, Perindo Apresiasi Peran NU sebagai Pilar Peradaban Bangsa

Nasional
3 bulan lalu

Ikut Khitanan Massal Partai Perindo Lebak, Orang Tua: Sangat Membantu Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal