JAKARTA iNews.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) menjelaskan seseorang bisa dinyatakan negatif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes. Termasuk, dalam kasus politikus Partai Demokrat Andi Arief.
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, zat narkoba dalam darah bisa terdeteksi sampai dua hari. Sementara kandungan air seni bisa sampai tiga hari.
Zat narkoba dalam rambut lebih lama lagi dibandingkan air seni dan darah, yaitu bisa mencapai lima hari. "Perlu diingat, seseorang sehabis memakai narkoba ada masa tidak terbaca, baik yang diambil darah, air seni maupun rambut," ujar Sulistyo di Mabes Polri, Jumat (8/3/2019).
Meskipun hasil tes penggunaan narkoba negatif, dia menyarankan Andi Arief tetap menjalani rehabilitasi. "Beliau harus direhabilitasi karena ini bukan masalah tidak terbacanya pengecekan darah air seni, atau rambutnya tetapi masalah ketergantungannya," ucapnya.
Dalam lembaran hasil tes yang tersebar di media sosial, tertulis hasil negatif untuk pemeriksaan urine Andi Arief untuk beberapa tes seperti benzodiazepine, cannabis, opiate, amphetamine, dan MDMA.
Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu 3 Maret 2019 di salah satu kamar hotel di Jakarta. Saat penggerebekan polisi menyita barang bukti berupa alat hisap yang digunakan untuk narkoba jenis sabu-sabu. Polisi menyatakan Andi Arief positif menggunakan narkoba.