JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan anak-anak seharusnya tidak boleh mengikuti kegiatan susur sungai seperti tragedi di Sleman yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi. Kegiatan itu seharusnya dilakukan oleh kalangan profesional.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo menjelaskan selain hanya boleh dilakukan profesional, kegiatan susur sungai harus direncanakan secara matang. Dia juga mengatakan acara susur sungai tak boleh digelar saat musim hujan.
"Anak-anak tidak boleh susur sungai, kegiatan itu harus dilakukan profesional. Harus ada yang jaga di bagian hulu, tengah, dan yang bertugas memperingatkan bila ada potensi bencana sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari," kata Agus di Graha BNPB, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Agus menjelaskan kegiatan susur sungai itu seharusnya digelar dengan tujuan membersihkan sungai dari sampah-sampah. Sehingga aliran air bisa terbebas dari hambatan dan mencegah luapan.
Dia menduga seluruh tahapan profesional untuk menggelar susur sungai itu tidak dilakukan pihak sekolah, termasuk koordinasi dengan aparat keamanan. Koordinasi itu perlu dilakukan untuk melengkapi peserta susur sungai dengan peralatan keamanan.
"Kegiatan itu lebih banyak diikuti siswa, gurunya sedikit, kemungkinan tidak ada koordinasi dengan pihak keamanan. Akibatnya tak ada pengamanan dan informasi yang cukup," ujar Agus.