JAKARTA, iNews.id - Perkembangan angka positivity rate Covid-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10 persen. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81 persen. Hal tersebut sebagaimana dalam keterangan tertulis BNPB yang diterima redaksi iNews.id pada Rabu (16/12/2020).
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tinggi dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya di bawah 5 persen. Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat.
"Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Oleh karena itu, Pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Masyarakat pum diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
"Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban," kata Wiku kembali mengingatkan. (CM)