BNPT Temukan 600 Lebih Akun Media Sosial Bermuatan Radikal, Facebook Paling Tinggi

Bachtiar Rojab
Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sebanyak 600 lebih akun media sosial bermuatan unsur radikal. Mereka juga menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda.

"BNPT RI menemukan lebih dari 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda," ujar Kepala BNPT RI, Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menggelar rilis akhir tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022). 

Untuk mengantisipasi ancaman terorisme tersebut, pihaknya memberlakukan patroli siber untuk menghapus akun maupun konten radikalisme tersebut. 

"Terhadap ancaman terorisme dalam ruang siber tersebut, BNPT RI bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, takedown dan penegakan hukum," imbuhnya. 

Berikut akun media sosial yang bermuatan radikalisme :

1. Facebook terdapat 167 akun. 
2. WhatsApp 156 kontak atau grup. 
3. Telegram 119 channel atau grup. 
4. Twitter 85 akun atau grup. 
5. Instagram 50 akun. 
6. YouTube 24 akun. 
7. Website 14 link.
8. Lainnya 1 akun atau grup. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Kajian BEM Fakultas Psikologi terkait LGBT, UI: Bukan Sikap Resmi Kampus

15 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

15 hari lalu

Komdigi Ungkap Komentar Spam Judol Meningkat 128 Persen di Medsos, Pakai Sistem Otomatis

18 hari lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal