BPJPH: Produk AS yang Masuk RI akan Kantongi 2 Label Halal

Binti Mufarida
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan memastikan produk AS yang masuk Indonesia akan memiliki dua label halal sekaligus . (Foto: BPJPH)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia akan memiliki dua label halal sekaligus, yakni dari otoritas halal AS dan dari Indonesia. Ketentuan tersebut tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) antara kedua negara.

“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ucap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/2/2026). 

MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat. BPJPH telah lama menjalin MRA dengan AS.

Ketika otoritas halal di AS sudah memberi label halal, maka Indonesia tak perlu lagi memberikannya sejak tahap awal.

“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

7 hari lalu

Wajib Halal Mulai 18 Oktober 2026, Pemerintah Pastikan Tak Ada Penundaan

8 hari lalu

Ombudsman Dukung Wajib Halal Oktober 2026, Tegaskan Pemenuhan Hak Publik

10 hari lalu

Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Tegaskan Tak Ada Sweeping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal