BPN Pertanyakan Putusan Bawaslu Hentikan Pengusutan 15 Camat Makassar

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel). Keputusan tersebut terkait penghentian pengusutan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan 15 camat se-Makassar.

Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais mengatakan, dalam rekaman video jelas sekali camat itu mengenakan seragam dinas saat deklarasi mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Saya enggak habis pikir kenapa itu dianggap enggak melanggar. Bagi saya ini jadi tanda tanya besar walapun Bawaslu sudah menyatakan demikian, " ujar Hanafi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dia menuturkan, selama ini selalu berupaya mempercayai  penyelenggara dan pengawas pemilu. Namun, kenyataannya tidak sesuai harapan.

"Kalau itu dibiarkan terus, masyarakat sekarang tidak bisa marah dalam arti vulgar. Saya kira lama kelamaan mereka akan kecewa," ucapnya.

Penyelidikan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh 15 camat se-Makassar dihentikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulsel. Mereka dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana Undang-Undang (UU) Pemilu terkait video viral dugaan kampanye ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 01.

"Setelah dilakukan telaah kami mengambil kesimpulan camat yang dilaporkan itu tidak melanggar Undang-Undang Pemilu. Laporan tersebut kami nilai tidak memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tahap penyidikan," ujar Ketua Panwaslu Sulsel La Ode Arumahi di Makassar, Senin (11/3/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
4 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun Tegaskan SP3 Rismon Langgar Aturan RJ di KUHAP Baru, Ini Alasannya

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Temukan Tulisan Gadhaj Adam di Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon, Bukan Gadjah Mada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal