JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi) resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran dipimpin langsung Koordinator Tim Hukum Prabowo-Sandi yang juga Ketua Direktorat Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo.
"Saya akan menyerahkan permohonan sengketa ini secara resmi, dilengkapi daftar alat bukti, dan kita akan melengkapi daftar alat bukti," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto sambil menyerahkan permohonan ke panitera MK, Jumat (24/5/2019).
Mantan wakil ketua KPK ini mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya diharapkan dapat menjadi bagian penting Indonesia menuju negara demokratis. Terutama di dalamnya adalah pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pemilihan presiden. Mudah-mudahan ini bisa mejjudkan negara demokratis dan bagian penting negara hukum," tutur pria yang akrab disapa BW ini.
Selain Hashim dan BW, turut mendamping mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Selain itu ada juga delapan pengacara lainnya yang tergabung dalam tim hukum.
"Ada delapan lawyer. mereka jadi satu kesatuan. Kita juga ada anak-anak muda yang jadi asisten lawyer," ujar BW.