BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal, Total Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Carlos Roy Fajarta
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi. (Foto ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023). Penindakan tersebut kerja sama dengan kepolisian. 

"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik obat tradisional ilegal," tulis humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3).

Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," katanya.

BPOM akan mengumumkan kasus tersebut pada hari ini pukul 13.00 WIB. Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
26 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
26 hari lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Nasional
26 hari lalu

BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Nasional
1 bulan lalu

BGN Pastikan Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tak terkait MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal