BPOM Gerebek Pabrik Obat Tradisional Ilegal, Total Barang Bukti Rp1,4 Miliar

Carlos Roy Fajarta
BPOM menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi. (Foto ilustrasi/Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (13/3/2023). Penindakan tersebut kerja sama dengan kepolisian. 

"BPOM bekerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM di Kabupaten Jember, serta Polsek Muncar Kabupaten Banyuwangi melakukan penindakan terhadap pabrik obat tradisional ilegal," tulis humas BPOM dalam pesan singkatnya, Senin (13/3).

Total nilai temuan barang bukti di lokasi disebutkan mencapai Rp 1,4 miliar.

"Kepala BPOM akan menyampaikan penjelasan terkait hasil dari penindakan ini," katanya.

BPOM akan mengumumkan kasus tersebut pada hari ini pukul 13.00 WIB. Pabrik obat tradisional ilegal di Banyuwangi diduga tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

7 hari lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

7 hari lalu

CRISPR Bukan Lagi Sekadar Eksperimen, Teknologi Edit Gen Kini Masuk Dunia Pengobatan

11 hari lalu

Klinik Tak Boleh Sembarangan Terapi Stem Cell, BPOM: Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Mengintai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal