JAKARTA, iNews.id – Solusi terkait kisruh produk susu kental manis (SKM) akhirnya terjawab. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, para produsen tak perlu menghapus kata susu pada kemasan produk SKM.
Selain itu, kata dia, tidak perlu ada penarikan produk SKM karena walau bagaimanapun jenis pelengkap makanan itu aman dikonsumsi. “Tidak perlu ada yang ditarik,” ujar Penny di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Menurut dia, kesalahanpahaman sebagian masyarakat selama ini adalah SKM dianggap memiliki kandungan gizi yang setara dengan produk susu, seperti halnya susu bubuk. Padahal, kandungan susu dalam SKM sangat sedikit sehingga tidak bisa dijadikan sebagai pilihan alternatif produk susu. SKM hanya menjadi makanan pelengkap saja.
Di sebagian kalangan lain, kata Penny, SKM bahkan dijadikan produk pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi susu. Dalam konteks tersebut, dia menyoroti sejumlah iklan atau reklame yang seolah-olah mencitrakan SKM memiliki kandungan gizi tinggi setara susu. Dia khawatir jika SKM dicitrakan seperti itu, masyarakat malah menjadikan produk tersebut sebagai pengganti susu bahkan air susu ibu (ASI).
“Sekarang, guna meluruskan informasi ke depan, tidak ada lagi iklan yang salah memberikan persepsi dan edukasi pada masyarakat,” kata dia mengingatkan.
Sementara, Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Tetty Helfery Sihombing menuturkan, SKM sejatinya adalah produk susu yang dipekatkan. SKM dapat dibuat dengan cara mengolah susu bubuk kemudian mencampurkannya dengan gula.
Karena itu, dia mengajak masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli, termasuk membaca kandungan yang tertera pada kemasan SKM.