JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelidiki dugaan ketidaksesuaian kandungan produk pemanis alami stevia berbentuk tetes dengan informasi pada kemasannya. Produk yang dipasarkan sebagai alternatif pengganti gula dengan klaim nol kalori itu diduga mengandung pemanis buatan berupa sukralosa dan neotam.
BPOM saat ini masih menelusuri, memeriksa, mengambil sampel, pengujianlaboratorium, hingga evaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kandungan produk memenuhi ketentuan keamanan, mutu, label, dan iklan pangan.
"Hasil pengawasan akan disampaikan setelah proses pengawasan selesai dilakukan," kata BPOM dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
BPOM menegaskan, sanksi akan disesuaikan dengan jenis, tingkat, dan risiko pelanggaran yang ditemukan. Terutama jika terdapat ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan persyaratan maupun informasi yang tercantum pada kemasan.
Sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, hingga pencabutan izin edar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.