JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan status penerima bantuan sosial (bansos) yang mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Perbaikan kondisi rumah memang dapat memengaruhi peringkat atau kelompok desil kesejahteraan, tetapi tidak otomatis membuat penerima kehilangan hak atas bansos.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Nashrul Wajdi mengatakan, kondisi rumah merupakan salah satu aspek yang dapat memengaruhi peringkat kesejahteraan seseorang.
Namun, penentuan desil tidak hanya berdasarkan kondisi rumah karena terdapat 39 variabel yang digunakan dalam pemeringkatan.
"Jadi termasuk tadi ketika kemudian rumahnya, bisa jadi sudah diperbarui tuh, bisa jadi desilnya naik. Tapi apakah kemudian memengaruhi bansosnya? Lagi-lagi nanti tergantung kebijakan dari kementeriannya," ucap Nashrul, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, penerima bantuan perbaikan rumah biasanya akan diberikan penandaan atau kode khusus. Data tersebut nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan bantuan oleh kementerian terkait.