Breaking News! BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Badan POM Penny Lukito (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat vaksin Covid-19, Sinovac, Senin (11/1/2020). BPOM menyebut Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

"Setelah vaksinasi dilaksanakan kami mengimbau masyarakat tetap displin 3 M," kata Kepala BPOM Penny Lukito.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
12 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
13 hari lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Nasional
13 hari lalu

BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Health
18 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal