Breaking News! BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

Muhammad Fida Ul Haq
Kepala Badan POM Penny Lukito (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat vaksin Covid-19, Sinovac, Senin (11/1/2020). BPOM menyebut Sinovac memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.

"Setelah vaksinasi dilaksanakan kami mengimbau masyarakat tetap displin 3 M," kata Kepala BPOM Penny Lukito.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin mempercepat vaksinasi Covid-19. Dia meminta vaksinasi untuk 181,5 juta orang ini, rampung dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

"Kemarin, saya mendapatkan informasi itung-itungan dari Pak Menteri 15 bulan. Tapi, masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," ucap Jokowi dalam acara pembagian sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, Selasa 5 Januari 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
15 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
17 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Nasional
1 hari lalu

BPOM: Indonesia Punya 31 Ribu Tumbuhan Berpotensi Jadi Bahan Kosmetik

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal