Breaking News: Ekonomi RI Tumbuh 5,11% di 2025

Anggie Ariesta
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan ekonomi RI tumbuh 5,11% sepanjang 2025. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tumbuh 5,11 persen atau secara year on year (yoy).

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan sepanjang 2025 ekonomi Indonesia berdasarkan PDB, atas harga berlaku sebesar Rp23.821,1 triliun dan atas harga konstan Rp13.580,5 triliun.

Sehingga, secara kumulatif, sepanjang tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen.

 “Secara kumulatif, perekonomian Indonesia selama tahun 2025 tumbuh sebesar 5,11 persen,” ujar Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Kamis (5/2/2026).

Lalu, pada kuartal IV 2025 berdasarkan produk domestik bruto (PDB) tumbuh sebesar 5,39 persen (yoy).

Ia menjelaskan, ekonomi Indonesia berdasarkan PDB pada kuartal IV 2025 atas dasar harga berlaku Rp6.147,2 triliun, dan atas dasar harga konstan Rp3.474,5 triliun.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan IV 2025 bila dibandingkan triwulan IV 2024 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,39 persen,” kata Amalia.

Sebelumnya, Ekonom LPEM FEB Ul, Teuku Riefky, memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah target APBN, yakni 5,05 persen. Hal itu terjadi karena ada akselerasi di penghujung tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 di DTSEN, Bukan Cuma Berdasarkan Penghasilan

10 hari lalu

Pemerintah Targetkan Investasi RI Rp2.322 Triliun di 2027, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 hari lalu

AS Ancam Bikin Bangkrut Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

11 hari lalu

Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal