Breaking News, Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Muhammad Refi Sandi
Tom Lembong (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Diketahui, Tom Lembong pernah menjabat Mendag pada 2015-2016.

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP.

Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN. Akan tetapi, Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Indonesia ketika itu juga disebut dalam kondisi surplus gula.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
17 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Health
18 jam lalu

Benarkan Nasi Dingin Lebih Rendah Kalori? Begini Kata Dokter

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal