Breaking News, Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Fida Ul Haq
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.

"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tebet Jaksel, 28 Personel Damkar Turun Tangan

3 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

4 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal