Breaking News, Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Muhammad Fida Ul Haq
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.

"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat (12/8/2022).

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Nasional
2 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
2 hari lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal