Breaking News, PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Muhammad Fida Ul Haq
Presiden Jokowi (Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Masyarakat diminta untuk terus disiplin protokol kesehatan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melajukan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam siarang langsung di Youtube Setpres, Minggu (25/7/2021).

Sebelumnya, PPKM menggunakan istilah level 1-4 adalah mengacu pada pedoman World Health Organization (WHO). Penggunaan istilah level ini berdasarkan pada situasi wilayah, yakni:

Level 1: Angka kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Level 2: Angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Level 3: Angka kasus positif Covid-19 antara 50-150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian antara 2-5 kasus per 100.000 penduduk di daerah tersebut.

Level 4: Angka kasus positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Rawat inap lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian lebih dari 5 kasus meninggal per 100.000 penduduk.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Jokowi Siap Buka Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal