Breaking News, Presiden Jokowi Nyatakan PPKM Dicabut

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (dok. Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia. Keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Keputusan mencabut PPKM, kata Jokowi, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. 

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada," kata Jokowi.

Maka dari itu Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
8 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Disambut Langsung Prabowo

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Hari Ini, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Bangga Bisa Kolaborasi

Buletin
1 tahun lalu

Jokowi: Calon Menteri Prabowo Wujud Keberlanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal