JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat pada Senin (14/9/2026). Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Ade Mona Prihatna.
Dia menyampaikan pihaknya tengah menangani perkara Jule. Namun, dia tak bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut.
"Baik, dapat kami sampaikan bahwa memang saat ini Polresta Bandara sedang menangani perkara salah satu selebgram" kata Ade saat dihubungi, Sabtu (19/9/2026).
Ade berkata, pihaknya menangkap Jule akibat penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate.
"Benar (penyalahgunaan narkoba jenis vape etomidate)," ungkap Ade.