Breaking News: Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK 

Binti Mufarida
Wamen Imipas Silmy Karim resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Silmy mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
 
Silmy sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Kedatangannya ini terkait dirinya yang tengah dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Silmy terlihat berada di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik coklat. Dalam kesempatan tersebut, ia dikawal kurang lebih tiga ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudannya dengan awal media yang sudah menunggunya.

Setelah melengkapi administrasi di meja resepsionis, Silmy kemudian beranjak ke lantai dua Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK menyatakan mengantongi informasi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang tengah dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Nasional
4 jam lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

Nasional
4 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Nasional
11 jam lalu

Rumah Wamen Imipas Silmy Karim Didatangi Penyidik KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal