BEKASI, iNews.id - Seorang pria diancam dengan senjata tajam (sajam) berupa golok oleh penjaga lahan akibat membuang tanah di lahan kosong tanpa izin. Kejadian itu terjadi di sebuah warung Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, Kota Bekasi, Senin (19/09/22).
Pelaku berinisial K, emosinya memuncak usai dibangunkan istrinya karena ada yang membuang tanah di lahan yang dijaga. Merasa tidak ada permintaan izin korban berinisial R, pelaku marah dan mengancam korban.
"Beruntung hal anggota Bhabinkamtibmas bersama dengan anggota Babinsa mendatangi lokasi dan melakukan dialog antar keduanya. Sehingga permasalahan dapat terselesaikan," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (20/09/22).
Sementara itu, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Yophi Prima bersama dengan Peltu JNP Simbolon anggota Babinsa Harapan Mulya, datang atas laporan dari korban.
"Setelah dilakukan mediasi hingga akhirnya berakhir damai dan tidak saling menuntut dengan dituangkan di dalam surat kesepakatan bersama. Senjata tajam berupa golok diamankan Bhabinkamtibmas," ujar dia.
Akhirnya permasalahan itu dapat diselesaikan secara damai kedua belah pihak. Surat pernyataan pun telah dibuat oleh keduanya di hadapan petugas.