Budi Djiwandono Keponakan Prabowo Ditetapkan sebagai Jubir Pemenangan Pemilu Gerindra, Ini Tugasnya

Kiswondari
Keponakan Prabowo Subianto, Budi Djiwandono ditetapkan sebagai Jubir Pemenangan Pemilu Gerindra di 2024. (Foto Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra menetapkan keponakan Prabowo Subianto, Budi Djiwandono sebagai salah satu juru bicara (Jubir) pemenangan pemilu pada Pemilu 2024. Budi ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra yang digelar Jumat (23/9/2022).

“Rapat Badan Pemenangan Pemilu yang diadakan pada hari Jumat telah memutuskan salah satu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budi Dijwandono, untuk menjadi salah satu juru bicara dari Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan yang dikutip Minggu (25/9/2022).

Budi Djiwandono merupakan anak dari Bianti Djiwandono, kakak sulung Prabowo. 

Dasco mengatakan, Budi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR sebagai jubir memiliki tugas khusus. Yakni, ditugaskan untuk menjangkau para pemilih kalangan muda agar mereka memahami visi misi Prabowo.

“Di mana kekhususan dari juru bicara Mas Budi Djiwandono ini adalah menjangkau kalangan pemilih pemula, kalangan pemilih muda, agar mengerti visi dan misi perjuangan Pak Prabowo Subianto," terangnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Muncul Penolakan Budi Arie Gabung Gerindra, Prasetyo Hadi: Kita Dengarkan Suara DPC

Nasional
1 bulan lalu

Respons Dasco soal Gelombang Penolakan Budi Arie Gabung ke Gerindra

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo: Pemimpin Sejati Harus Memahami Keadaan Bangsanya!

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo ke Kader Gerindra: Setiap Kebijakan Harus Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal