TANGERANG, iNews.id - Tempat karaoke sekaligus menyediakan jasa prostitusi digerebek petugas di Kalimati, Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sepuluh PSK terjaring dalam operasi ini.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf mengatakan, tempat karaoke yang diketahui menyediakan jasa prostitusi di Kalimati itu, sudah disegel. Selama pandemi Covid-19, tempat maksiat itu dilarang buka.
"Sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali dilakukan penindakan. Tetapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," kata Rifki, kepada wartawan di Polsek Pasar Kemis, Senin (30/8/2021).