JAKARTA, iNews.id – Penangkapan Bupati Lampung Selatan yang juga adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zainudin Hasan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin dikhawatirkan dapat merusak citra parpol berlambang matahari itu di Pemilu 2019. Namun Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Rosaline Runaseuw mengatakan, partainya sama sekali tidak terpengaruh oleh peristiwa penangkapan Zainudin.
“Kalau menurut saya, (PAN) tidak terpengaruh (oleh penangkapan Zainudin), karena itu kembali ke masing-masing personal. Kemarin juga Zulkifli Hasan sebagai ketua umum kami dan sebagai ketua MPR sudah minta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan khususnya kepada masyarakat Lampung,” ujar Rosaline dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Dia menuturkan, partainya telah menyerahkan kepada KPK untuk memproses lebih lanjut kasus yang dihadapi Zainudin. Kendati demikian, PAN tetap akan memberikan bantuan hukum kepada bupati Lampung Selatan itu. “Jelas PAN akan memberikan bantuan hukum karena dia kader partai,” ucap Rosaline.
BAC JUGA:
KPK Beberkan Kronologi Lengkap OTT Bupati Lampung Selatan
KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Tersangka Suap Proyek Rp2,8 M
Saat ditanya kemungkinan adanya aliran dana suap dari Zainudin Hasan ke dalam kas PAN, politikus perempuan asal Papua Barat itu belum bisa memastikannya, karena domain pemeriksaan ada di KPK. “Itu kan ranahnya hukum. Jadi kami belum tahu,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zainudin menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018. Selain itu, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Ketiga orang itu adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, dan pengusaha swasta pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.