Bupati Meranti M Adil Punya Harta Rp4,78 Miliar, Mayoritas Aset Tanah

Ariedwi Satrio
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Tim mengamankan Bupati Meranti, M Adil dan puluhan pejabat strategis lainnya serta pihak swasta dalam OTT tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Bupati Meranti memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar). Harta kekayaannya tersebut terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Mayoritas harta kekayaan M Adil berupa aset tanah dan ada juga yang disertai bangunan. Dia melapor ke KPK memiliki 74 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, serta Kampar senilai Rp4,36 miliar. Aset tanahnya tersebut tercatat merupakan hasil sendiri.

Selain tanah, mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dua periode tersebut juga tercatat memiliki satu unit mobil Honda Brio Tahun 2015 serta empat sepeda motor merek Honda dan Kawasaki. Satu mobil dan empat unit motor Adil tersebut jika ditotal senilai Rp174 juta.

Politikus PDI-Perjuangan tersebut juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244 juta. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Bupati Meranti tersebut mencapai Rp4.785.577.310 (Rp4,78 miliar)

Saat ini, Bupati Meranti dan para pihak yang turut diamankan sedang dilakukan pemeriksaan awal di daerah Riau. Belum diketahui identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut selain Bupati Meranti. KPK segera menerbangkan Bupati Meranti dan pihak lainnya tersebut ke Jakarta, hari ini.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti dan para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK rencananya akan mengumumkan kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti serta status hukum para pihak yang ditangkap pada tadi malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

57 tahun lalu

Harta Seskab Teddy Naik Rp4,7 Miliar, Kini Tembus Rp20,1 Miliar

57 tahun lalu

Kekayaan Gibran Naik di LHKPN Terbaru, Kini Rp27,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal