Bupati Pemalang dan 3 Orang Lain Jadi Tersangka Pemerasan, Salah Satunya Staf KPK

Nur Khabibi
KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan tiga orang lain, salah satunya staf lembaga antirasuah, sebagai tersangka pemerasan usai OTT. (Foto: KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, lembaga antirasuah menetapkan Anom dan tiga orang lain sebagai tersangka. 

Salah satu tersangka yakni staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto. Sedangkan dua tersangka lain yaitu ayah Dias, Lilik Budi Suprianto dan orang kepercayaan Anom, Mohamad Haris.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan berdasarkan hasil ekspose, pihaknya menetapkan dua perkara dugaan pemerasan.

"Yang pertama yaitu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang kepada para jajaran di bawahnya dan juga para pihak swasta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026). 

"Klaster kedua yakni terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang," ucap dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Breaking News: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

1 hari lalu

Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Tiba di Gedung KPK

1 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

5 Kepala Daerah di Jateng Terjaring OTT KPK, Terbaru Bupati Pemalang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal