Buwas: Tembak Mati Bandar Narkoba Tidak Langgar HAM

Sindonews.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso. (Foto: Sindonews/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menyatakan tembak mati kepada para bandar narkoba yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Bandar narkoba tidak perlu ditangkap tapi harus diselesaikan (eksekusi) dan itu tidak ada pelanggaran HAM,” tegas pria yang biasa disapa Buwas ini saat memberikan pengarahan ke Komandan/Kepala Satuan TNI/Polri di Gedung S Parman, Pusdikpom, Cimahi, Jawa Barat, Senin (15/1/2018).

Menurut dia, saat ini Indonesia telah menjadi sasaran masuknya narkoba. Tahun lalu saja ada 300 ton sabu yang masuk ke Indonesia dan hanya 3,6 ton yang berhasil diamankan. Narkoba masuk dari 72 jaringan internasional dari total 11 negara, di antaranya dari Afrika Barat, Eropa, Tiongkok, Malaysia, dan Singapura.

Buwas menilai bandar narkoba bisa ditembak mati karena telah melakukan pembunuhan secara masif. Mereka lebih jahat dari binatang karena terus meregenerasi pasar narkoba. Bahkan, setelah ditahan di lapas pun mereka masih berupaya menjual barang haram tersebut.

Karenanya, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri itu meminta aparat tidak ragu menembak bandar para narkoba. Mengenai isu HAM, kata dia, sengaja dimunculkan dan dijadikan momok agar negara tidak menghancurkan jaringan mereka.

Dia mengakui BNN dengan keterbatasan personel dan ruang gerak tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya, perlu sinergitas di antara lembaga negara seperti TNI, Polri, Kemenkumham untuk menyatakan perang melawan narkoba ini.

“Narkoba sudah menjadi proxy war untuk melemahkan negara. Oleh sebab itu lembaga negara seperti TNI, Polri, Kemenkumham, termasuk BNN harus terus memberantasnya,” tuturnya.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba

Internasional
2 hari lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Perintahkan Tangkap Mantan Kepala Kepolisian Nasional Filipina

Megapolitan
3 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Megapolitan
6 hari lalu

Tak Jadi Tersangka, Onad Mulai Direhabilitasi di Kawasan Jaksel Selama Tiga Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal