Cak Imin Minta Kemenkes Buat Panduan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Kiswondari Pawiro
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Ami minta Kemenkes buat buku panduan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. (Foto: PKB).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat panduan isolasi mandiri. Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses pengobatan bagi pasien Covid-19.

"Saat ini masyarakat kesulitan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit dan sebagian harus melakukan isoman, sehingga diharapkan panduan tersebut dapat membantu pasien dan keluarga pasien untuk melakukan perawatan secara mandiri di rumah, namun dengan prosedur dan obat-obatan yang tepat serta pemantauan dokter atau tenaga kesehatan," kata pria disapa Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021).

Ketua Umum PKB ini juga mendorong Kemenkes bersama pihak rumah sakit berkoordinasi dengan RT/RW untuk memastikan dan menggencarkan sosialisasi mengenai prosedur penanganan dan pengobatan yang tepat bagi masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Dengan begitu, kata Cak Imin, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dapat mengikuti seluruh arahan tersebut secara optimal. Mengingat masyarakat yang terpapar virus Corona tidak dapat tinggal berdampingan dengan keluarga ataupun berkomunikasi secara langsung dengan orang lain. 

"Saya juga mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk berani melaporkan diri ke fasilitas kesehatan terdekat sehingga mereka bisa mendapatkan penanganan yang tepat dan pemantauan dari nakes, guna mencegah terjadinya kekeliruan penanganan apabila dilakukan tanpa arahan nakes," ujar Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR ini. 

Mantan Wakil Ketua MPR ini juga mendorong Kemenkes terus berupaya agar dapat menyiapkan tempat isolasi bagi masyarakat positif Covid-19 dengan berbagai gejala, baik ringan, sedang dan berat, mengingat kondisi imun setiap orang berbeda-beda.

"Termasuk pada orang yang awalnya bergejala ringan tidak menutup kemungkinan bahwa ke depannya orang tersebut dapat bergejala sedang atau berat, sehingga membutuhkan arahan yang tepat dan penanganan langsung dari nakes," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal