Cakada di Purbalingga dan Sungai Penuh 2 Kali Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan dua daerah yang calon kepala daerah (cakada) melanggar aturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kampanye di hari kedua. Padahal, Bawaslu sudah memberikan peringatan sejak awal.

Dari data Bawaslu yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Mochammad Afiffudin, dua daerah yang tercantum melanggar protokol kesehatan di hari pertama dan kedua kampanye tersebut adalah Purbalingga dan Sungai Penuh.

"Di hari pertama kampanye (Sabtu kemarin), terdapat delapan kegiatan yang dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon yang melanggar ketentuan penerapan protokol kesehatan," kata Afif dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (28/9/2020).

Afif menyebutkan, dari 8 daerah tersebut diantaranya; Tanjung Jabung Barat, Sungai Penuh, Bandung, Purbalingga, Mojokerto, Dompu, Kaimana, dan Medan.

Dia juga mengeluarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada hari kedua tahapan kampanye. Bawaslu menemukan 10 daerah yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Daerah tersebut adalah Solok Selatan, Pasaman Barat, Mukomuko, Pelalawan, Sungai Penuh, Lamongan, Purbalingga, Bantul, Tojo Una-Unan, dan Bungo," ujar dia menyebutkan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Nasional
6 bulan lalu

Daftar Jenis Ribuan Amunisi Disita dari Ketua Perbakin Purbalingga terkait Sindikat Senpi Ilegal

Nasional
6 bulan lalu

Polisi Geledah Rumah dan Gudang Ketua Perbakin Purbalingga, Ribuan Amunisi Berlogo Pindad Disita

Nasional
6 bulan lalu

Sindikat Pembuatan Senpi Ilegal di Lampung, Ketua Perbakin Purbalingga Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal