Caleg Partai Perindo Ruslan Siap Berjuang untuk Ekonomi Kerakyatan 

Ari Sandita Murti
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 7 dari Partai Perindo, Ruslan, bertekad untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah Jakarta Selatan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta Dapil 7 dari Partai Perindo, Ruslan, bertekad untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan di wilayah Jakarta Selatan. Hal ini menjadi salah satu alasannya mencalonkan sebagai anggota DPRD.

"Saya ingin mengembangkan ekonomi kerakyatan masyarakat yang selama ini banyak dikerjakan oleh Partai Perindo," kata Ruslan, Rabu (10/1/2024).

Ruslan mengatakan, Partai Perindo akan terus melakukan kegiatan-kegiatan untuk membantu masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan bazar murah. Kegiatan-kegiatan tersebut juga sekaligus untuk memperkenalkan Partai Perindo kepada masyarakat.

"Selain pemeriksaan kesehatan gratis, bazar murah atau penebusan sembako minyak murah, sekaligus kita memperkenalkan Partai Perindo," ujar Ruslan.

Dalam kegiatan tersebut, Ruslan mengatakan, Liliana T. Tanoesoedibjo, Caleg DPR RI Dapil Jakarta 2 dari Partai Perindo, juga turut hadir. Liliana menyampaikan sosialisasi tentang cara mencoblos dan nomor urut Partai Perindo.

"Tadi, Bu Liliana juga sosialisasi tentang cara mencoblos dan sebagainya, sehingga masyarakat yang tadinya tak tahu, akhirnya mengerti dimana posisi Partai Perindo sendiri, yang mana bernomor urut 16," kata Ruslan.

Ruslan berharap, masyarakat Jakarta Selatan dapat mendukungnya dan Partai Perindo pada Pemilu 2024 mendatang. Ia bertekad untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama dalam hal ekonomi kerakyatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

Nasional
4 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
4 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
6 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal