Capres dan Cawapres Wajib Tes Kesehatan, KPU Jelaskan Mekanismenya

Giffar Rivana
Pasangan capres serta cawapres yang telah mendaftar ke KPU yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar setelah ini wajib memeriksakan kesehatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dua pasangan capres dan cawapres telah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu Presiden 2024. Mereka yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Setelah ini, keempatnya wajib mengikuti tes kesehatan yang sudah ditentukan waktu dan tempatnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari mengungkapkan tes kesehatan akan dijadwalkan sejak pagi hari dan memakan waktu yang cukup lama dengan prosedur puasa yang durasi waktunya sudah ditentukan.

"Pemeriksaannya mulai dari pagi. Karena kan harus ada ngambil air seni, ambil darah, itu juga ada prosedur harus puasa dengan durasi sekian waktu, puasanya itu puasa makan, tapi tidak puasa minum dan ada durasinya," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2023).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Kalo misalkan pemeriksaannya jam sekian, berarti mulai puasanya jam sekian, itu sudah diperhitungkan dengan tim pemeriksa di RSPAD," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan jika Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan menjalani tes kesehatan pada Minggu (22/10/2023). Paslon lainnya, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan melakukan tes kesehatan pada hari sebelumnya yakni Sabtu (21/10/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 jam lalu

Denny Indrayana Tuding KPU Buat Pasal Selundupan: Supaya Gibran Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA

8 jam lalu

Denny Indrayana bakal Laporkan KPU ke DKPP soal Dugaan Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

1 hari lalu

Disindir Munafik, Doli Kurnia Sentil Balik Hasyim Asy'ari: Dia Lupa 2 Kali Dipecat dari Ketua KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal