JAKARTA, iNews.id - Polri tidak memberikan izin keramaian terkait pelaksanaan Liga Indonesia Baru 1 dan 2 Tahun 2020. Keramaian dinilai berpotensi menjadi tempat penularan virus corona (Covid-19).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemerintah sedang fokus pada pengendalian penularan Covid-19. Apalagi, jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat.
"Terkait Liga Indonesia Baru 1 dan 2 yang akan dilaksanakan mulai 1 Oktober 2020, Polri tidak mengeluarkan izin keramaian," ujar Argo, di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, kata dia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan memberikan izin keramaian di semua tingkatan.
"Polri bersama TNI serta stakeholder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah, melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran," ucapnya.