Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Polisi Pantau Pedagang hingga Distributor

Ari Sandita Murti
Ilustrasi minyak goreng.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Polisi menyebutkan, bakal memantau perusahaan ataupun distributor minyak goreng agar mereka tak menjual minyak goreng ke penjual yang tak bergerak di bidang minyak goreng. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dan harga eceran minyak goreng tetap stabil.

"Kalau nanti kami temukan ada tindak pidana akan kami proses hukum, tapi sebelum itu saya minta pada mereka kembalikan jalur distribusi minyak goreng dengan ketentuan yang ada, pada ahlinya sehingga ini tertata dengan baik sebagaimana dahulu sebelum terjadinya penetapan harga eceran tertinggi," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Sabtu (26/2/2022).

Menurutnya, sejak adanya kelangkaan minyak goreng, polisi membentuk tim khusus yang bekerja secara diam-diam melakukan penelusuran mulai dari hilir, yakni pasar tradisional, minimarket, dan semacamnya. Bahkan, polisi bakal menelusuri produsen atau distributor mana saja yang berbuat nakal hingga menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan menjual dengan harga yang tinggi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ragunan Kembali Diserbu Pengunjung, Jalanan di Sekitar Macet Parah

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Kebakaran di Kantor Wali Kota Jaksel, Sempat Terdengar Ledakan

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran di Kantor Pemkot Jaksel, 28 Personel Damkar Dikerahkan

Megapolitan
6 hari lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal