Cegah PMK saat G20, Bali Larang Aktivitas Keluar Masuk Hewan Ternak

Irfan Ma'ruf
Bali larang aktivitas keluar masuk hewan ternak (foto: istimewa)

BALI, iNews.id - Provinsi Bali melarang aktivitas keluar masuk hewan ternak dan produk hewan segar rentan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) jelang KTT G20. Aturan itu sudah diterapkan sejak Juli 2022 lalu.

“Hewan ternak di Bali tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar wilayah Bali tidak boleh masuk,” kata Kepala Koordinator Pengendalian Operasi Satgas PMK Nasional Brigjen Lukmansyah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/11/2022). 

Meski mobilisasi hewan ternak dari dan keluar Bali telah dihentikan, tetapi mobilisasi hewan ternak antar-kabupaten atau kota di Bali masih dibolehkan.

“Lalu lintas hewan ternak antar-daerah di Provinsi Bali masih normal saja, namun kami tetap jaga ketat Pelabuhan yang ada di Bali untuk mencegah terjadinya mobilisasi hewan ternak masuk dan keluar,” ujar Lukmasyah.

Lukmansyah mengungkapkan capaian vaksinasi hewan ternak di Provinsi Bali juga telah melebihi 80 persen. Pemeriksaan hewan ternak juga terus dilaksanakan untuk memastikan hewan yang dahulu pernah terjangkit dan telah sembuh sudah bebas dari PMK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan dan Keureuto, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

10 hari lalu

Usai Marah-Marah di Gym Bali, Nyimas Laula Tantang Netizen Lakukan Ini!

10 hari lalu

Viral Wanita Marah-Marah di Gym Bali, Ini Etika Weightlifting yang Perlu Dipahami!

11 hari lalu

Akun Instagram Nyimas Laula si Wanita Marah-Marah di Gym Bali Hilang usai Banjir Hujatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal