Cegah Stunting, KUA Diminta Lebih Maksimal Bimbing Calon Pengantin

Fahreza Rizky
KUA diminta berperan aktif sosialisasi pencegahan stunting (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id — Pemerintah masih terus menggenjot upaya percepatan penurunan stunting melalui berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan melakukan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menyatakan bahwa dengan revitalisasi KUA diharapkan akan memperluas cakupan fungsi KUA.

KUA tidak hanya terkait dengan pencatatan pernikahan saja, tetapi juga memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam pembinaan keluarga sakinah mawadah warahmah, seperti melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin melalui kursus calon pengantin, kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan program Pusaka Sakinah yang berfungsi dengan baik.

“Apabila fungsi KUA lebih maksimal lagi, maka tingkat perkawinan anak yang cukup tinggi dapat ditekan lagi. Tentu, imbasnya juga akan menekan terjadinya keluarga rentan dan berpotensi menjadi keluarga stunting,” tutur Femmy dikutip melalui keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Femmy mengungkap Kabupaten Temanggung sebagai daerah yang telah dinilai laik menjadi kabupaten percontohan penurunan stunting berbasis keluarga. Untuk itu, pada bulan Juni nanti, rencana akan dilaksanakan peluncuran revitalisasi KUA sekaligus mengkoordinasikan kementerian/lembaga lintas sektor dalam mendukung penurunan stunting di Kabupaten Temanggung.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
6 jam lalu

Bukan soal Uang, Harvard Ungkap Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Sejahtera

Nasional
7 jam lalu

Indonesia Dinobatkan Negara Paling Sejahtera di Dunia Kalahkan Amerika Serikat

Internasional
4 hari lalu

Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Harus Paham Pasal 33 UUD 45: Kalau Tidak, Keluar Saja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal