JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah terus berupaya untuk mencegah agar virus Covid-19 varian Omicron tidak masuk ke Indonesia. Aturan karantina juga harus dipatuhi.
“Apakah ini akan terjadi di Indonesia? Kita belum tahu. Tapi yang jelas pemerintah kita sudah menerapkan peraturan karantina yang selayaknya kita patuhi,” ungkap Spesialis Mikrobiologi Klinis sekaligus Anggota Bidang Penanganan Kesehatan dan Panel Ahli Satgas Penanganan Covid-19, Budiman Bela dalam dialog secara virtual dari KPC PEN, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan karantina pelaku perjalanan mulai 3 Desember menjadi 10 hari dari yang sebelumnya 7 hari, kemarin.
Budiman juga meminta agar para petugas berperan dalam penerapan peraturan karantina untuk mencegah masuknya varian Omicron ini. “Saya sangat berharap bahwa semua petugas yang ikut berperan dalam penerapan peraturan karantina ini mengimplementasikan secara serius, supaya kita bisa memperlambat masuknya strain ini ke Indonesia," katanya.