Cerita Megawati Menunggu 56 Tahun hingga Nama Baik Bung Karno Dipulihkan Negara

Felldy Aslya Utama
Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Sukarnoputri (dok. PDIP)

BANTUL, iNews.id - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Sukarnoputri kembali menyampaikan apresiasi terkait pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang dahulu melucuti kekuasaan Presiden pertama Soekarno atau Bung Karno. Hal itu disampaikan Megawati saat pembukaan pameran seni rupa bertajuk “Mata Hati Soekarno” di Bantul, Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).

Megawati mengisahkan beratnya beban sejarah yang harus dipikul keluarga selama puluhan tahun akibat ketetapan hukum masa lalu tersebut yang dinilai tidak memiliki kejelasan pembuktian secara yudisial.

Bahkan, Megawati mengaku sampai geleng-geleng kepala melihat isi TAP yang diberi cap oleh MPRS itu yang menuding Bung Karno berkhianat terhadap negara. Baginya, pencabutan resmi TAP MPRS tersebut merupakan akhir dari penantian panjang yang melelahkan selama lebih dari setengah abad tanpa adanya proses pembuktian hukum yang adil.

Menurutnya, selama 56 tahun, status hukum Bung Karno dibiarkan menggantung tanpa pernah diuji di pengadilan untuk membuktikan bersalah atau tidaknya sang Proklamator.

"Bayangkan, 56 tahun lho saya nunggunya, ndak pernah diproses untuk apakah beliau punya hukuman atau tidak. Tidak. Lha rakyatnya masa sih nggak ingat sama beliau, kebangetan," kata Megawati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

2 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

10 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

10 hari lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal