Connie Bakrie Dilaporkan ke Polisi Buntut Postingan Polres Bisa Akses Sirekap

Riyan Rizki Roshali
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie (kiri) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Adapun laporan itu terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 2 laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.

“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD),” kata Ade Safri, Minggu (24/3/2024).

Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti flashdisk hingga tangkapan layar postingan Connie di Instagram.

Akun @connierahakundinibakrie sebelumnya mengunggah narasi yang mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno tentang polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan pengisian C1 bisa dari polres-polres.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Nasional
4 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Fajar yang Gugur usai Amankan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal