Connie Bakrie Dilaporkan ke Polisi Buntut Postingan Polres Bisa Akses Sirekap

Riyan Rizki Roshali
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie (kiri) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi yang dilayangkan terhadap pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie. Adapun laporan itu terkait dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan 2 laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.

“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, 2 orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD),” kata Ade Safri, Minggu (24/3/2024).

Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti flashdisk hingga tangkapan layar postingan Connie di Instagram.

Akun @connierahakundinibakrie sebelumnya mengunggah narasi yang mengutip pernyataan mantan Wakapolri Jenderal Oegroseno tentang polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan pengisian C1 bisa dari polres-polres.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal